Logo BeritaKini
Breakingnews
Tujuh Desa di Cipeundeuy Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi
DAERAH

Tujuh Desa di Cipeundeuy Dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi

person

REPORTER

Caca Cariwan

Editor

Redaksi

Rabu, 26 Agustus 2026 | 17:05 WIB

SUBANG, METROJABAR.CO.ID - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung mengukuhkan tujuh Desa Binaan Imigrasi di wilayah administratif Kecamatan Cipeundeuy, Kabupaten Subang, sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan keimigrasian berbasis masyarakat.


Kegiatan Pengukuhan dan Sosialisasi Desa Binaan Imigrasi tersebut menjadi wujud komitmen Direktorat Jenderal Imigrasi dalam membangun sinergi antara pemerintah, aparat kewilayahan, dan masyarakat untuk meningkatkan kesadaran serta partisipasi dalam pengawasan keimigrasian.


Kegiatan diawali dengan registrasi peserta dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung menyampaikan laporan pelaksanaan kegiatan, yang kemudian dilanjutkan dengan sambutan Pemerintah Kabupaten Subang yang diwakili Asisten Daerah I.


Acara kemudian dibuka oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Barat yang diwakili Kepala Bidang Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian.

Momentum utama kegiatan ditandai dengan pengukuhan PIMPASA melalui penyematan ban secara simbolis. Selain itu, tujuh desa resmi dikukuhkan sebagai Desa Binaan Imigrasi, yakni Desa Cimayasari, Desa Cipeundeuy, Desa Karangmukti, Desa Kosar, Desa Lengkong, Desa Sawangan, dan Desa Wantilan.



Pengukuhan tersebut juga ditandai dengan penyerahan sertifikat penghargaan kepada masing-masing desa sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dalam mendukung program pembinaan dan pengawasan keimigrasian.


Untuk mendukung keberlanjutan program, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung turut menyerahkan sarana sosialisasi berupa Smart TV kepada Kecamatan Cipeundeuy. Sementara itu, masing-masing desa binaan menerima brosur dan standing banner berisi informasi keimigrasian.


Berbagai fasilitas tersebut diharapkan dapat menjadi media edukasi yang efektif bagi masyarakat, khususnya dalam memperoleh informasi mengenai aturan dan persoalan keimigrasian.


Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pengawasan orang asing, pencegahan pernikahan pesanan, serta tugas dan fungsi PIMPASA dalam mendukung deteksi dini terhadap potensi permasalahan keimigrasian di lingkungan desa.


Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Bandung berharap pengukuhan Desa Binaan Imigrasi tersebut dapat semakin memperkuat sinergi antara jajaran Imigrasi, pemerintah daerah, aparat kewilayahan, dan masyarakat.


"Melalui kegiatan ini, kami berharap sinergi antara Imigrasi, pemerintah daerah, dan masyarakat semakin kuat, sehingga bersama-sama dapat menciptakan lingkungan yang lebih sadar dan peduli terhadap persoalan keimigrasian," ujarnya. ***

visibility Dilihat: 111 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.