Logo BeritaKini
Breakingnews
KPK Bekali Kepala Desa di Garut, Tekankan Batas Wewenang dan Bahaya Gratifikasi
Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026).
DAERAH

KPK Bekali Kepala Desa di Garut, Tekankan Batas Wewenang dan Bahaya Gratifikasi

person

REPORTER

Agus Kusmayadi

Editor

Tim MetroJabar

Selasa, 15 September 2026 | 13:28 WIB

GARUT,METROJABAR.CO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan pembekalan antikorupsi kepada seluruh kepala desa di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Para kepala desa diingatkan untuk memahami batas kewenangan agar tidak terjerat persoalan hukum saat menjalankan pemerintahan dan mengelola kepentingan masyarakat.


Pembekalan tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Antikorupsi dan Penguatan Integritas bagi Kepala Desa se-Kabupaten Garut di Aula Universitas Garut Kampus 1 (Hampor), Kecamatan Tarogong Kaler, Selasa (15/9/2026).


Plh Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK-RI, Muhammad Indra Furqon, mengatakan edukasi diberikan secara menyeluruh, mulai dari pemahaman delik korupsi hingga pencegahan suap dan gratifikasi.


Menurutnya, kepala desa memiliki kewenangan yang besar dalam menjalankan pemerintahan di tingkat desa. Karena itu, pemahaman mengenai aturan dan integritas menjadi penting agar kewenangan tersebut tidak disalahgunakan.


"Kami akan mengajarkan delik antikorupsi, penanaman integritas, pencegahan suap dan gratifikasi, hingga pengelolaan kepentingan publik. Satu paket penuh kami hadirkan pelatihan ini buat kepala desa di Kabupaten Garut," ujar Indra.


Sementara itu, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin menilai desa memiliki posisi strategis karena menjadi ujung tombak pelayanan pemerintah kepada masyarakat.


Ia berharap pembekalan dari KPK tidak berhenti sebagai kegiatan sosialisasi, tetapi dapat diterapkan dalam tata kelola pemerintahan desa sehari-hari.


"Ini sangat penting, karena kita berharap desa sebagai ujung tombak pelayanan pemerintah dan masyarakat dapat melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan yang berlaku, dengan tetap mengedepankan efektivitas dan memberikan kesejahteraan bagi masyarakat," kata Abdusy Syakur.


Bupati juga mendorong para kepala desa untuk menginternalisasi nilai-nilai integritas dalam setiap pengambilan kebijakan maupun pelayanan kepada masyarakat.


Dengan pembekalan tersebut, Pemkab Garut berharap kepala desa mampu menjalankan pemerintahan secara transparan, bertanggung jawab, dan bebas dari p

raktik korupsi.***

visibility Dilihat: 77 kali
Gabung Saluran WhatsApp Kami

forum Komentar (0)

Tulis Komentar

Belum ada komentar untuk artikel ini.